
RAKOR AKSELERASI KEGIATAN OPTIMASI LAHAN KERING DI BLITAR
Blitar, 23 Januari 2025 - Dalam rangka koordinasi kegiatan Optimasi Lahan Kering di Kabupaten Blitar, dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral guna membahas Mekanisme sinkronisasi data Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam Simluhtan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si didampingi Ardiansyah, S.ST menghadiri undangan tersebut sebagai tamu undangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Direktur Polbangtan Malang, Kepala BBPP Ketindan, Sekretaris DPKP Kabupaten Blitar, Perwakilan TNI AD dan POLRI, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Perwakilan Pupuk Indonesia, PPL dan mantri tani.
Sekeetaris DKPP Kabupaten Blitar, Ir. Nevi Setya Budiningsih, M.MA menyampaikan dukungan terhadap komitmen pemerintah untuk swasembada pangan. "Kementerian Pertanian telah melaksanakan MoU dengan TNI AD untuk komoditas padi, dan komoditas jagung dengan POLRI. Kami harapkan petugas pertanian bersinergi dengan TNI dan POLRI untuk pencapaian target". Sementara itu Kepala BBPPTP Surabaya, Ir. Tommy Nugraha, MMA berharap di tahun 2025 tidak ada lagi impor pangan, salah satu upayanya adalah pengembangan padi gogo sehingga beliau mengharapkan bantuan dari Kehutanan untuk menelusur lokasi-lokasi yang berpotensi untuk pengembangan padi gogo.
Dalam kesemapatan yang sama Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si menyampaikan bahwa pada Kepmentan Nomor 01 Tahun 2025, Provinsi Jawa Timur ditarget sebesar 47.159 Ha untuk padi gogo, sementara untuk komoditas jagung seluas 18.956 yang tertuang dalam surat Kapolri Nomor : B/ 23119 /XII/KEP./2024/SSDM.
"Padi dan jagung penggunaanya bersamaan, sehingga perlu di breakdown per-kabupaten untuk mengkategorikan komoditas padi dan jagung. Perlu digarisbawahi bahwa program padi gogo dan jagung ini akan menggunakan lahan diluar eksisting", ungkap beliau. Sementara terkait kedudukan LMDH dalam pemanfaatan pupuk, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa LMDH dapat membuat kelompok sendiri dengan SK kepala desa dan sudah diakomodir dalam Simluhtan sehingga dapat mengakses pupuk.